Pembantaian yang Dilupakan

Januari 21, 2008 oleh hairulanwar

Seorang warga desa Jambo Keupok, Aceh Selatan menunjuk kuburan massal korban konflik

Enam belas warga desa Jambo Keupok, Aceh Selatan, dibakar Tentara Nasional Indonesia pada tahun 2003. Dua belas orang di antaranya dibakar hidup-hidup. Baca entri selengkapnya »

Bisnis Serdadu

Desember 11, 2007 oleh hairulanwar

Kolam renang Mata Ie, Aceh Besar yang dikuasai Rindam Iskandar Muda

Tentara menyatakan punya hak mengelola kawasan wisata Mata Ie sejak masa kolonial Belanda. Padahal itu milik pemerintah daerah Aceh Besar. Sudah ada undang-undang yang melarang militer berbisnis, tetapi mereka mengakalinya dengan bentuk koperasi. Baca entri selengkapnya »

Penjaga Terumbu

September 26, 2007 oleh hairulanwar

Terumbu karang di taman laut Iboih rusak parah oleh ulah manusia, yang melebihi ulah tsunami.

SORE 17 Juni 2006. Seperti biasa, Ishak Idris bersama tujuh temannya berpatroli ke taman wisata laut Iboih, Pulau Weh. Kebanyakan orang sering menyebut Pulau Weh sebagai Sabang, nama ibukotanya.

Apat, seorang anggota tim yang memegang kemudi, dengan sigap memacu laju boat (nama lain untuk perahu motor di Aceh).

Baca entri selengkapnya »

Raung Gergaji di Ulu Masen

September 26, 2007 oleh hairulanwar

PEMERINTAH Aceh berusaha melindungi hutan di wilayahnya dari penebangan liar. Dulu komunitas adat punya cara menjaga kelestarian hutan serta alam mereka. Di masa Soeharto peran mereka diabaikan dan diganti dengan lembaga resmi yang tak paham keadaan setempat.

img_1099.JPG

Ilegal logging masih terjadi meski pemerintah Aceh sudah mengharamkan penebangan kayu hutan.

JALAN setapak itu dihiasi lubang-lubang selebar loyang. Semakin jauh dari pintu masuk hutan, lubang itu semakin banyak dan letaknya tak beraturan.

“Bekas jejak kaki gajah. Kemarin pagi saya melihat belasan ekor keluar hutan,” kata seorang lelaki pencari kayu, memberi tahu saya.

Di sela-sela lubang teronggok kotoran bintang tersebut, hijau, seukuran bola kaki.

Siang itu, 16 Juli 2007. Saya bergabung dengan 25 orang pemuka adat Aceh menyusuri hutan Ulu Masen di kabupaten Pidie. Meski berusia rata-rata di atas 50 tahun, para tetua adat ini cukup tangguh menyusuri hutan. Seringkali kami harus mendaki atau menuruni jalan yang terjal dan licin. Mereka pun dengan sigap berpegangan pada dahan atau akar-akar pohon.

Baru setengah jam masuk hutan, terlihat balok-balok kayu berserakan. Sebagian sudah jadi papan. Kami bertemu tiga orang lelaki di sini. Dua orang sedang membelah batang pohon dan seorang lagi memanggul papan keluar hutan. Dari kejauhan terdengar suara mesin penebang pohon meraung-raung.

Muhammad Sabi Basyah menghampiri mereka. Tak lama kemudian, dia menegur tiga lelaki itu. Raut wajah mereka tegang.

“Kenapa masih menebang kayu hutan, padahal itu sudah dilarang pemerintah?” tanya Sabi.

“Kami tahu ini salah, tapi kami belum punya modal untuk menggarap lahan,” jawab salah seorang dari tiga lelaki tersebut.

“Tapi perbuatan bapak-bapak ini bisa mengundang bencana di daerah hilir,” kata Sabi.

“Kami memilih pohon yang akan ditebang, tidak dirusak semua,” sahut yang lain.

“Kami mau berkebun, pak. Tapi tidak punya biaya. Tolong sampaikan ke pak gubernur agar kami diberi modal. Gimanalah caranya biar kami tidak tebang pohon lagi,” sambung lelaki di sebelah Sabi.

“Dapat upah berapa?” tanya Sabi.

“Tiap kubik kayu yang kami angkut sampai tepi jalan dapat Rp 400 ribu. Kalau tukang tebang kayu mendapat Rp 350 ribu.”

Satu kubik kayu bisa menghasilkan 40 keping papan. Kayu-kayu yang sudah ditumpuk di tepi jalan kemudian diambil tauke untuk dijual ke kota.

Sabi kemudian terdiam. Kami melanjutkan perjalanan menyusul yang lain.

Sabi adalah imeum (kepala) mukim Bangkeh, kecamatan Geumpang, Pidie, tempat kegiatan ini berlangsung. Imeum mukim merupakan ketua kelembagaan adat di atas geuchik atau kepala kampung. Kalau di Jawa, mukim sama dengan kecamatan.

“Inilah salah satu kendala kebijakan moratorium logging. Mungkin pemerintah harus memberi bantuan (kepada) penduduk untuk membuka kebun,” kata Sabi.

Agar hutan Aceh tidak terus gundul, gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengeluarkan instruksi jeda sementara penebangan hutan Aceh atau dikenal dengan moratorium logging, pada Juni 2007. Isinya tegas: segala jenis kayu hutan dilarang dibabat.

Pemerintah juga menutup pemberian izin hak pengelolaan hutan (atau populer disingkat HPH) kepada pengusaha kayu. Tapi pengawasan di lapangan kurang tegas. Penebangan kayu liar masih terus terjadi. Indikasinya, belakangan ini satwa seperti gajah makin sering keluar hutan dan menyerang pemukiman penduduk karena hutan tempat tinggal mereka dirusak.

Dalam laporan akhir tahun 2006, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Aceh menyebutkan luas hutan Aceh yang rusak mencapai 266 ribu hektare atau setara empat kali luas Singapura! Praktek illegal logging atau penebangan liar ini dipicu kebutuhan kayu untuk membangun rumah-rumah dan gedung-gedung yang porak-poranda akibat gempa dan tsunami. Ada 120.209 meter kubik kayu yang disita aparat selama tahun 2006, sedang kebutuhan kayu tiap tahun di Aceh rata-rata mencapai 215 ribu kubik.

Perjalanan kami berakhir di sebuah danau. Masyarakat setempat menamakan danau ini Danau Tang Tang. Letaknya di tengah hutan Ulu Masen. Danau seluas 15 hektare ini belum terjamah manusia. Pohon-pohon mengelilingi danau itu. Semak menjalar sampai ke tepinya.

Keinginan menggebu-gebu saya untuk berenang sedari tadi, seketika lenyap. Jangankan berenang, mau mencari pijakan kaki saja sulit. Tidak ada bebatuan. Kami harus hati-hati melangkah agar tidak terjerembab ke dalam rawa. Air danau terlihat keruh oleh rontokan daun-daun.

“Bisa dibayangkan kalau penebangan pohon terus terjadi, maka air danau ini akan menenggelamkan daerah sekitar,” kata Sabi, tegas.

ANWAR Ibrahim hanya tertawa kalau rekan-rekannya menyindir pengalamannya menerima uang dari pengusaha kayu.

“Pak mukim, setelah HPH keluar, ndak dapat honor lagi dong.” Atau, “Pendapatan udah hilang dong.”

Sindiran itu terulang ketika Ibrahim mengikuti pertemuan para pemuka adat di desa Bangkeh, kecamatan Geumpang, Pidie, 16 Juli lalu. Pertemuan berlangsung di sebuah rumah tradisional Aceh milik seorang penduduk desa Bangkeh. Rumah ini berbentuk panggung dengan atap rumbia.

Mereka membahas tata cara pengelolaan hutan Ulu Masen secara adat setelah perusahaan pemegang HPH tidak lagi beroperasi. Kawasan hutan Ulu Masen mencakup kabupaten Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Pidie. Luasnya mencapai 738 ribu hektare. Ini hutan penting setelah kawasan Leuser.

“Saya tidak anggap uang itu pendapatan. Tapi itu memang hak yang harus diberikan perusahaan karena mereka berusaha di wilayah kami,” kata Ibrahim mengenai uang yang diterimanya itu.

“Kalau ditanya ‘merasa rugi ndak’, saya bilang ndak. Saya juga senang HPH tidak masuk lagi. Karena kenyataannya, HPH berdampak buruk pada masyarakat. Saya sadar.”

Penduduk sekitar hutan menyebut perusahaan yang mendapat izin menebang kayu hutan dengan HPH.

Anwar Ibrahim ketua mukim Rigah, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Dia membawahi empat desa. Tiap bulan dia mendapat honor khusus dari perusahaan HPH.

“Dulu saya dapat honor Rp 1 juta dari masing-masing HPH sebulan. Paling senang kalau saya ada acara ke luar Aceh Jaya, saya cepat lapor ke mereka. Dapat untuk ongkos, untuk nginap juga dapat. Kalau lebaran orang-orang perusahaan mengantar hadiah ke rumah. Hahaha….”

“Selain bapak, siapa lagi yang dapat uang?” tanya saya.

“Kalau kepala desa dan camat pasti dapat. Saya saja dapat. Tapi saya tidak tahu jumlahnya berapa,” kata Ibrahim.

Mengapa HPH punya perhatian lebih pada Ibrahim?

“Terus-terang saya bilang, kalau ada masalah penduduk dengan perusahaan, saya yang turun tangan. Ketua adat kan sangat didengar penduduk. Sebaliknya, kalau ada pembangunan di desa atau kecamatan, saya yang langsung minta (dana) ke perusahaan,” katanya.

PT Lamori Timber dan PT Aceh Inti Timber adalah perusahaan yang kebetulan berkantor di wilayah Ibrahim. Masing-masing menebang hutan sejak 1976 dan 1983 sampai berhenti operasi karena konflik pada 1999.

“Wilayah konsesinya ribuan hektar. Untuk menumpuk kayu mereka habiskan lahan sampai 3 hektar. Kendaraan pengangkut kayu bolak-balik tiap hari. Satu minggu mereka datang membawa pergi satu tongkang kayu. Terus dibawa ke luar daerah, seperti ke Sibolga. Pokoknya ke Medan,” tutur Ibrahim.

Menurut Ibrahim, keberadaan perusahaan tersebut sebetulnya tidak memberi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar hutan. Misalnya, perusahaan hanya mengambil orang-orang luar sebagai karyawan. Penduduk setempat hanya dipekerjakan sebagai sopir, tukang kupas kulit kayu, dan petugas keamanan.

“Sampai humas (hubungan masyarakat) sendiri orang luar. Saya sendiri sarjana dakwah jurusan bimbingan penyuluhan masyarakat tidak bisa masuk. Saya melamar jadi humas, dibilang tidak ada lowongan,“ kisahnya.

Belakangan, penduduk yang tinggal di daerah hutan merasakan dampak lain dari aktivitas perusahaan-perusahaan itu, yakni bencana banjir dan longsor.

“Daerah kami sering banjir dan longsor mulai 1995. Asal hujan pasti banjir,” kata Ibrahim.

Itu sebabnya ketika PT Lamori Timber dan PT Aceh Inti Timber hendak kembali menebang hutan, Ibrahim termasuk paling tegas menolak.

“Kalau kelak pemerintah memberikan peluang HPH beroperasi lagi, jangan salahkan kalau kelak masyarakat merusak base camp HPH itu dengan brutal.”

Penolakan itu juga telah disampaikan Ibrahim bersama tetua adat dari daerah lain kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Aceh. Ibrahim dan rekan-rekannya juga meminta pengelolaan hutan diserahkan kepada masyarakat.

“Anggota DPR tanya ‘kenapa tidak boleh masuk, pak. Kan sama saja itu karena masyarakat merambah hutan juga’. Saya bilang ke mereka, ‘saya bandingkan kalau masyarakat yang menebang satu pohon itu perlu tenaga yang banyak. Dia belah itu satu pohon 15 hari baru selesai, ditariknya pakai kerbau. Kalau HPH sehari nebang bisa ratusan batang.”

Penanaman pohon kembali pun tidak berjalan baik. Pihak perusahaan menjadikan jalanan rusak di musim hujan sebagai alasan.

“Apalagi waktu itu tidak ada pengawasan. Kalau misalnya nanti masyarakat diberi peluang, penanaman kembali kan bisa diawasi oleh masyarakat sendiri. Kami punya hukum adat yang mengatur,” kata Ibrahim.

Namun, pelaksanaan hukum adat hanya berlaku di wilayah hutan adat saja. Setiap mukim di wilayah hutan mendapat hutan adat sepanjang enam kilometer.

“Masalahnya, tata letak hutan adat dengan hutan yang dikelola perusahaan HPH tidak jelas. Kayu yang ditebang tidak jelas apakah itu kayu di areal milik perusahaan atau milik adat,” kata Ibrahim.

Itulah salah satu contoh pangkal konflik kehutanan yang sering terjadi selama ini.

Masyarakat adat di kawasan hutan mempunyai cara sendiri bagaimana mengelola hutan. Ada pawang uteun yang bertugas menjaga kelestarian hutan. Ada juga peutua seuneubok, artinya tetua adat yang mengatur pembukaan ladang perkebunan di hutan. Kelembagaan adat ini dibawah koordinasi ketua mukim.

“Penduduk di daerah hutan memiliki hari rebu abee atau pantangan masuk hutan. Karena hari ini harimau sedang istirahat. Penduduk baru boleh masuk hutan setelah harimau selesai istirahat. Selain itu kayu hanya boleh ditebang untuk keperluan membuat rumah, bukan untuk dijual,” kata Ibrahim.

Dalam buku Bergerak Menuju Mukim dan Gampong yang ditulis Sutoro Eko, Riawan Tjandra dan Muhammad Umar disebutkan bahwa kelembagaan adat Aceh sudah ada sejak zaman Kerajaan Aceh Darussalam di masa Sultan Iskandar Muda. Buku ini diterbitkan Institute for Research and Empowerment Yogyakarta bersama Jaringan Komunitas Masyarakat Adat Aceh pada Juni 2007.

Di masa Soeharto lembaga adat ini diabaikan. Pemerintah kemudian membentuk lembaga baru seperti Dinas Kehutanan dengan Jagawana sebagai petugas penjaga hutan.

“Sekarang kami menuntut pemerintah melibatkan masyarakat adat dalam mengelola hutan, memperjelas tata letak dan batas hutan adat. Karena kami menganggap itu hak kami,” kata Ibrahim dengan tegas.

Saya meninggalkan desa Bangkeh menjelang tengah malam. Di perjalanan saya melihat dua mobil truk penuh kayu, melaju tepat di muka mobil yang saya tumpangi.

“Biasanya kalau tengah malam sering ada truk bawa kayu lewat sini,” kata pak sopir.

PULUHAN laki-laki berbadan tegap berebut mengerubungi papan pengumuman di salah satu sudut kantor itu. Tangan mereka mengempit map aneka warna. Makin lama jumlah mereka makin banyak.

“Mereka itu para pelamar calon polisi hutan,” kata Husaini Syamaun.

Pemerintah Aceh hanya menerima 1000 orang polisi hutan, tetapi yang memasukkan lamaran lebih dari itu. Polisi ini nanti akan bertugas menjaga hutan-hutan Aceh dari para pencuri kayu.

“Ini tindak lanjut dari kebijakan moratorium logging hutan Aceh,” kata Husaini.

Husaini adalah wakil kepala dinas kehutanan Aceh. Untuk sementara dia menjadi penjabat sementara kepala dinas karena kepala dinas yang sesungguhnya sedang tugas pendidikan di Jakarta.

Pagi 18 Juli lalu, saya menemui dia di kantornya. Saya ingin tahu bagaimana pemerintah memandang komunitas adat yang ingin berperan mengelola hutan-hutan Aceh.

“Kita sih oke-oke saja ada komunitas adat yang ingin mengelola hutan. Tapi kan belum tentu semua mau. Apalagi keberadaan mereka sudah dipolitisir,” kata Husaini.

Ucapan Husaini merujuk kepada para kepala mukim di daerah hutan Ulu Masen. Menurutnya, tugas mukim atau kepala gampong (kampung) hanya mengurus masyarakat, bukan mengurus hutan.

“Keberadaan perusahaan HPH juga untuk membantu memperbaiki harga kayu agar bisa lebih bagus. Selama ini harga kayu rusak gara-gara kayu ilegal yang dijual murah,” ujarnya

Menurut Husaini, pemerintahan daerah Aceh akan membuka kembali izin pengelolaan hutan setelah kebijakan jeda penebangan hutan dicabut.

Namun, pemerintah tidak menetapkan batas akhir jeda penebangan hutan. Pemerintah juga hendak menata ulang peruntukan hutan Aceh. Mana yang bisa dikelola pengusaha, mana hutan yang bisa dikelola penduduk, dan mana hutan yang tidak boleh disentuh sama sekali. Tetapi, lagi-lagi, batas waktu penataan itu pun belum jelas.

Menurut Husaini, penebangan kayu liar dilakukan para penganggur, yaitu mereka yang masuk dalam kategori usia produktif, tetapi tak terserap lapangan kerja.

“Itupun tidak menggunakan alat berat seperti di daerah lain. Masalahnya pencurian terhitung sering karena jumlah yang menganggur banyak,” kata Husaini.

Situasi Aceh pascatsunami dan pascakonflik meningkatkan jumlah pengangguran. Ada yang perusahaan tempatnya bekerja tutup akibat bencana, ada pula mantan gerilyawan yang belum memperoleh biaya untuk memulai usaha di masa damai.

Tiba-tiba telepon seluler Husaini berbunyi.

“Maaf pak bupati, saya harus melapor dulu ke gubernur… Aduh, saya tidak berani, pak… Tapi, setahu saya kayu illegal logging tidak harus semua dibawa ke pengadilan. Cukup bawa sebagian sebagai alat bukti saja….” Husaini berbicara kepada seseorang di telepon.

Wajah Husaini terlihat tegang. Beberapa kali dia mengucap kata “maaf” dalam pembicaraan sepuluh menitan itu. Dia menolak menyebutkan nama bupati yang berbicara dengannya dan apa persisnya topik pembicaraan mereka kepada saya.***

Dipublikasikan pertama kali oleh Sindikasi Pantau, September 2007


Inong Balee

Agustus 25, 2007 oleh hairulanwar

Perempuan-perempuan Aceh menjadi gerilyawan dan anggota pasukan Gerakan Aceh Merdeka untuk memperoleh keadilan bagi bangsanya.

“Saya ikut berperang hanya untuk menyadarkan pemerintah. Bukan memusuhi mereka,” kata Ida Wati.

Nada bicaranya datar. Tidak meledak-ledak. Suaranya lemah-lembut.

“Kita sudah tamat SMU (sekolah menengah umum), mestinya bisa dapat kesempatan belajar atau bekerja. Tapi karena kita tidak punya uang, kesempatan itu jadi mimpi. Kenapa kita tidak diberi peluang oleh pemerintah,” katanya.

“Di pemerintah daerah saja, nepotisme merajalela. Yang duduk di birokrasi hanya keluarga dekat saja. Kenapa jadi begini? Makanya waktu ada gerakan yang menyadarkan pemerintah, saya bergabung.”

Gerakan yang ia maksud adalah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dipimpin Teungku Muhammad Hasan Ditiro atau Hasan Tiro.

Ida kemudian menjadi anggota tentara perempuan GAM yang disebut Inong Balee. Dalam Bahasa Indonesia, inong balee diartikan sebagai perempuan janda.

Tetapi, dalam GAM, ini julukan untuk pasukan bersenjata yang beranggotakan perempuan.

“Kalau ingat apa yang kita kerjakan dulu rasanya sulit dipercaya. Kok bisa ya,” kata Ida, seraya tersenyum.

Bagaimana kalau harus hidup dan bergerilya lagi di hutan?

“Ah, jangan. Tidak sanggup. He… he… he….” Tawanya berderai.

Minggu pagi, 22 Juli 2007, saya menemuinya di kantor Liga Inong Aceh, Banda Aceh. Ini lembaga swadaya masyarakat yang mendampingi para Inong Balee dan perempuan korban konflik. Ida aktif sebagai pengurus di kantor cabang Aceh Jaya, daerah asalnya.

AWAL 1999. Reformasi politik terjadi di Jakarta. Ratusan ribu rakyat tumpah ke jalan-jalan untuk menuntut Soeharto dan kroninya diadili atas kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia. Gaung reformasi pun sampai ke seluruh pelosok Aceh. Rakyat Aceh menebak reformasi sebagai tanda datangnya pembebasan
mereka dari apa yang disebut Hasan Tiro sebagai “kolonialisme Jawa”.

Parlemen di Jakarta kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aceh untuk mengusut para pelaku kejahatan kemanusiaan di Aceh. Tapi, belum lagi Pansus bekerja, teror datang lagi.

Pada tahun itu juga, wakil ketua Pansus, Teungku Nashruddin Daud, diculik dari penginapannya di Medan, Sumatera Utara. Beberapa hari kemudian jasadnya ditemukan di suatu lembah di kabupaten Tanah Karo.

Sejak itu pula rekomendasi Pansus berakhir sebagai tumpukan kertas. Sentra Informasi Rakyat Aceh atau SIRA, sebuah organisasi yang digerakkan mahasiswa, lantas mencetuskan tuntutan politiknya: referendum bagi rakyat Aceh.

Di lain pihak, tokoh-tokoh GAM kembali menyusun kekuatan. GAM yang tadinya hanya terdengar di Pidie, Aceh Utara, dan Aceh Timur, kini muncul hampir di berbagai pelosok Aceh.

“Pada 1999 GAM mulai gencar (melakukan) penguatan ideologi di Aceh Jaya,” kata Ida.

MALAM itu desa Ligan, kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya, hiruk-pikuk. Panglima GAM wilayah Meurehoem Daya, Abu Arafah akan datang memberi ceramah untuk kedua kalinya.

Rasa ingin tahu Ida membuncah. Sore tadi ia sudah mendengar berita yang tersebar dari mulut ke mulut itu, “Malam nanti akan ada ceramah tentang perjuangan. Siapa yang mau dengar dipersilahkan datang.” Ayah dan saudara-saudara Ida juga ingin tahu.

Di sebuah lapangan tak jauh dari rumahnya, ratusan penduduk berkumpul. Sebagian datang dari desa sebelah. Sebuah panggung terbuka sudah berdiri di tengah lapangan. Kilatan cahaya dari lampu listrik menyapu sekeliling. Umbul-umbul dan bendera-bendera GAM berkibar.

Acara dibuka oleh seorang lelaki yang melantunkan ayat-ayat suci Alquran. Suasana pun hening. Tak berapa lama, Abu Arafah berdiri sambil memegang megafon atau pengeras suara. Ia tampil berwibawa. Kalimatnya tegas.

“Pemerintah itu tidak adil. Dan kita sekarang mencoba untuk menyadarkan pemerintah untuk berbuat adil.” Kata-kata ini terekam kuat di benak Ida.

Hasan Tiro, pemimpin tertinggi GAM di Swedia, mencetuskan perjuangan melawan pemerintah Jakarta, karena tak adanya keadilan ini. Hasil alam di Aceh melimpah, tapi rakyat Aceh hidup miskin.

Ida terkesan pada pidato Abu Arafah. Kalimat-kalimat yang diucapkannya terus terngiang-ngiang di telinga Ida. Ia jadi sulit memejamkan mata. Sejurus tangannya meraih selembar kertas dan pena.

“Kepada yang terhormat panglima wilayah. Saya seorang perempuan di desa Ligan. Tertarik untuk ikut serta jadi pasukan atau kegiataan GAM lainnya. Bagaimanalah, tapi saya bisa dilibatkan. Pokoknya saya sudah rela hidup dan mati saya untuk perjuangan,” tulis Ida.

Keesokan harinya, Ida menyampaikan surat itu kepada Abu Arafah lewat kurir. Tiga hari kemudian si kurir mengantar surat balasan.

“Kami senang perjuangan GAM mendapat simpati. Perjuangan ini bukan hanya laki-laki saja, lebih utama perempuan. Kapan nanti kami ada kegiatan latihan, nanti kita jemput.” Di situ tertera tanda tangan Abu Arafah.

Sejak itu Ida memulai babak baru dalam hidupnya: mengikuti orang-orang GAM berceramah dari desa ke desa. Kadang ia juga pergi ke kecamatan.

Ketika milad (perayaan hari ulang tahun) GAM pertama kali dirayakan di kecamatan Sampoiniet pada 1999, orang-orang datang dari berbagai desa. Ada yang datang menumpang truk atau bus. Tua-muda berkumpul di sebuah meunasah. Mereka menyanyikan lagu-lagu perjuangan bangsa Aceh tempo dulu, macam Sion Bendera dan Hikayat Perang Sabi. Mereka juga merapal doa-doa.

Tiba-tiba seorang lelaki anggota GAM menghampiri Ida.

“Kamu kan sudah sering ikut ceramah. Sekarang cobalah kamu tampil.”

“Apa saya bisa?” tanya Ida, ragu.

“Kamu pasti bisa,” kata orang itu meyakinkannya.

Tubuh Ida terasa berat untuk berdiri. Seumur-umur baru kali ini ia akan tampil di depan massa . Ia mencoba menguasai diri.

“Saya ingin menyadarkan saudara-saudara bahwa kita terus dibodohi oleh pemerintah pusat. Mari kita berpikir jernih dan belajar bagaimana kita bisa berbuat untuk anak cucu kita. Mengubah pola pikir kita. Agar pemerintah itu bisa melihat rakyatnya dengan adil….” Suara Ida lantang. Tangannya gemetar menggenggam megafon.

Itulah pengalaman pertamanya berbicara kepada rakyatnya.

DI penghujung tahun 2000 milad GAM di Pidie dirayakan tidak hanya dengan ceramah perjuangan. Komando pusat GAM di Pidie membuka kesempatan bagi penduduk untuk mengikuti pelatihan militer. Pendaftaran bisa dilakukan pada tiap-tiap panglima sagoe (komando GAM di desa). Kebetulan waktu itu sedang banyak anggota GAM baru pulang menimba ilmu militer di Libya.

Kabar itu sampai ke telinga Ida.

“Pak, bagaimana kalau saya ikut latihan militer,” tanya Ida kepada ayahnya, Ahmad. Ia ingin sang ayah memberi restu.

“Saya bukan melarang kamu berjuang. Tapi kamu perempuan. Sebaiknya jangan jadi pasukan,” kata Ahmad.

“Saya rela, Pak. Demi perjuangan bangsa (Aceh) saya rela berkorban,” sahut Ida.

“Jangan ikut campur. Namanya militer itu pasti berhadapan dengan senjata. Taruhannya nyawa,” tukas sang ayah.

Ayah Ida keberatan putrinya menjadi gerilyawan. Saudara-saudaranya juga melarang.

Ida anak keenam dari delapan bersaudara. Ibunya sudah lama meninggal dunia.

Pagi itu Ida, ayah, dan saudara-saudaranya sedang berkumpul di teras rumah mereka sambil membicarakan perekrutan pasukan GAM.

“Ingat zaman DOM (daerah operasi militer) dulu. Banyak orang kehilangan keluarga. Saya khawatir akan nasib kamu,” kata salah seorang kakaknya.

Semasa Soeharto berkuasa, Aceh dijadikan daerah operasi militer atau DOM dengan sandi “Jaring Merah.” Setelah DOM dicabut pada 1998, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melaporkan bahwa ribuan rakyat Aceh tewas dalam operasi ini.

Tapi Ida tak merasa takut. Siang harinya, ia ikut acara bai’at (sumpah) perjuangan di meunasah desa Ligan. Ida menyaksikan ratusan penduduk sudah memenuhi ruangan dengan duduk berjajar. Tangan mereka memegang Alquran. Di barisan depan seorang ustad memandu pembacaan sumpah.

“Atas nama Allah saya bersedia mengorbankan jiwa raga saya untuk perjuangan bangsa Aceh,” kata sang ustad.

Seisi ruangan kemudian melafalkan kembali kalimat ini. Suara mereka menggema sampai ke luar meunasah.

Kelak sumpah ini menjadi bukti solidaritas penduduk desa-desa di Aceh terhadap perjuangan GAM. Kalau tidak dipaksa atau diintimidasi, mereka tidak mau memberitahu keberadaan GAM kepada militer Indonesia.

Dua hari kemudian, Ida mantap ikut pelatihan militer ke Pidie. Ia diam-diam pergi ke kecamatan menemui penduduk lain yang sudah menunggu. Dari desanya, hanya Ida yang bertekad jadi pasukan perempuan GAM.

HC ZENTGRAAFF, seorang veteran perang Aceh berpangkat kopral pernah melukiskan kekagumannya tentang keberanian perempuan Aceh.

Dalam bukunya De Atjeh yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul Aceh, Zentgraaff menuturkan keberanian perempuan Aceh melebihi kaum perempuan bangsa-bangsa lainnya. Mereka tidak gentar mati bahkan melampaui kaum lelakinya. Mereka berjuang bersama suaminya, kadang di samping atau di depannya. Dan di tangan mereka yang mungil itu kelewang dan rencong jadi senjata yang berbahaya.

Ada Tjut Nyak Dhien yang meneruskan perjuangan suaminya, Teuku Umar. Ada Tjut Meurah Gambang yang angkat senjata ketika suaminya, Teungku Zainal
Abidin, tewas dalam perang. Ada Tjut Meutia yang bergerilya bersama suaminya melawan kolonial Belanda.

Sosok perempuan fenomenal dalam sejarah Aceh adalah Tjut Malahayati atau dikenal dengan Laksamana Malahayati. Ia memimpin pasukan Inong Balee pada masa pemerintahan Sultan Saidil Mukammil Alauddin Riayat Syah IV (1589-1604). Anggota pasukannya adalah para janda yang suaminya tewas berperang
melawan Portugis dan Belanda.

Laksamana Malahayati pula yang membunuh Cornelis de Houtman, seorang penjelajah Belanda yang menjadi utusan para pedagang Belanda, pada tahun 1599.

Kini nama Malahayati diabadikan pada sebuah kapal perang Tentara Nasional Indonesia (TNI)-Angkatan Laut (AL) dengan nomor lambung 362 dan nama sebuah pelabuhan di Aceh.

Sisa-sisa perjuangan Laksamana Malahayati dapat dijumpai di Aceh Besar yakni Benteng Inong Balee, yang terletak di desa Lamreh, kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar atau sekitar 34,5 kilometer dari kota Banda Aceh.

Bentuk asli benteng itu adalah persegi panjang, dengan panjang sisi barat mencapai 54 meter, sisi utara 18 meter. Ketinggiannya mencapai 2,5 meter. Ada tiga lubang pengintai berupa terowongan. Di sekitar benteng, tepatnya di sebelah utara terdapat sebuah bekas permukiman yang disebut-sebut sebagai Kampung Janda atau Kampung Inong Balee.

Kisah heroik pasukan Inong Balee masa lampau coba disusupkan dalam setiap propaganda perjuangan GAM. Para pemimpin GAM kemudian menamakan pasukan perempuan ini dengan nama yang sama: Inong Balee.

Berapa jumlah mereka?

Ida tidak mengetahui secara pasti jumlah Inong Balee di seluruh Aceh. Tetapi, ia masih ingat ada sekitar 300-an perempuan yang ikut berlatih kemiliteran bersamanya di Pidie pada tahun 2000 itu. Tak semuanya menjadi gerilyawan dan memegang senjata. Ada yang bekerja untuk bagian logistik. Ada pula yang
bertugas di bagian informasi.

Ida memilih jadi gerilyawan dan bersenjatakan sepucuk pistol Colt.

“INI foto saya waktu ikut latihan militer GAM,” kata Nur Asma.

Ia berpose mengenakan kacamata hitam. Tubuhnya dibalut seragam militer. Ada tulisan TNI ADA di dada kirinya. Rambutnya panjang sebahu. Dengan latar sebuah replika mobil panser seukuran aslinya yang terbuat dari kayu, Asma menenteng senjata AK 45.

“Sebagai kenang-kenangan,” katanya, tersenyum.

Kami berbincang di rumahnya, di desa Coklaot, kecamatan Peudada, Bireun, 15 Juli 2007 lalu. Kulitnya putih. Mukanya oval.

“Kalau sekarang masih bisa bongkar-pasang senjata?” tanya saya.

“Tidak bisa. Ha… ha… ha….”

Suaminya tengah menggendong Suhela, anak pertama mereka yang baru lima bulan. Sesekali tangis Suhela pecah. Asma buru-buru bangkit dan mengambil Suhela dari gendongan suaminya.

“Suami saya juga bekas pasukan GAM. Kami menikah pada 2006 lalu,” katanya.

Pada usia 16 tahun, Asma ikut latihan militer GAM di sebuah perkampungan di Bireun, empat kilometer dari rumahnya. Selama dua bulan dia digembleng tentang cara membongkar-pasang berbagai jenis senjata, berguling-guling, dan tentu saja menembak.

“Kita dijatah tiga peluru setiap peserta,” katanya.

Ia mengetahui tentang pasukan Inong Balee setelah membaca berita di koran. Semula ia hanya penasaran.

“Tapi saya akhirnya sadar bahwa semua itu untuk perjuangan Aceh. Biar bangsa (Aceh) kita tidak ditindas terus,” katanya, dengan nada cepat.

Setelah selesai latihan, para peserta disumpah tidak boleh memberi informasi kepada militer tentang keberadaan gerilyawan GAM. Berbeda dengan peserta lain,

Asma memilih tidak ikut bergerilya di hutan. Ada tugas yang tak kalah penting, yakni sebagai pemberi informasi.

“Kalau tidak ada informasi, pasukan kan tidak tahu kapan saat aman keluar dari hutan,” katanya, seraya tertawa.

Sebagai pemberi informasi, Asma sampai hafal perilaku TNI kalau mengejar orang GAM. Biasanya mereka tidak lama-lama tinggal di kampung. Paling lama lima hari.

“Sistem orang TNI itu tembak duluan. Kalau tidak ada balasan, berarti di kampung itu tidak ada GAM,” kata Asma.

“Kalau sudah begitu, saya kasih tahu pasukan lewat radio bahwa situasi kampung aman untuk didatangi,” lanjutnya.

Lama-kelamaan aktivitasnya tercium militer Indonesia. Seorang anggota GAM yang menyerah membocorkan perannya. Ia ditangkap dan dipaksa memberitahu
keberadaan gerilyawan GAM.

“Tentara itu tanya, di mana orang GAM. Saya bilang saja tidak tahu Yang saya tahu, yang menyerah itu orang GAM. Tanyalah dia,” kenang Asma.

Karena tidak mau mengaku, tentara memakai taktik siksaan. Tangannya diikat kencang. Lehernya dililit seutas tali. Setiap hari ia harus datang ke markas tentara. Setelah larut malam ia baru boleh pulang. Tetapi Asma tetap tidak membocorkan rahasia.

“Hidup dan mati cuma sekali. Saya pasrah,” katanya kepada saya.

DI desa Krueng Juli Timur, masih di wilayah Peudada, Yusra Arahman kini hidup bersama dua anaknya. Suaminya terbunuh saat darurat militer. Sehari-hari
perempuan yang berusia 38 tahun ini berdagang sayur-mayur di desa Krueng Juli.

“Saya jadi Inong Balee karena diajak bapak,” katanya. Bapak yang ia maksud adalah suaminya.

Ketika itu Yusra memutuskan tinggal bersama suaminya di hutan Bireun. Anaknya dititipkan kepada saudaranya. Selama diuber-uber tentara, ia hidup berpindah-pindah mengikuti tujuan gerilyawan GAM.

“Tugas saya hanya memasak. Kadang kalau persediaan beras menipis saya yang pergi beli,” kata Yusra.

Kalau orang GAM sedang berkumpul dipastikan persediaan beras akan habis dalam seminggu.

“Pernah ada 20 orang yang datang dari berbagai tempat,” ujarnya. Itu artinya, Yusra harus ke pasar dan harus siap-siap ditanyai tentara.

“Kalau ditanya tentara apakah ada GAM, saya selalu bilang ada. Tapi saya bilang, tidak tahu di mana tempatnya,” kenang Yusra.

JUNI 2000. Pagi itu sekitar 300 perempuan sudah berkumpul di lapangan Jiemjiem, sebuah kampung terpencil di Pidie. Mereka dibagi dalam kelompok-kelompok, masing-masing 30 orang.

Sebentar lagi mereka akan menjalani hari pertama latihan menjadi pasukan GAM. Para alumni Libya yang biasa disapa mualim (guru) dan petinggi-petinggi GAM sudah siap melatih. Di situ telah hadir Abdul Razak, Abu Yahya, mualim Husin, mualim Ahmad, dan Teungku Abdullah Safi’ie. Mereka tampak gagah dengan seragam militer.

Ada rasa haru menyeruap dalam diri Ida Wati. “Kok bisa terjadi begini. Semua masyarakat Aceh kompak,” pikirnya.

“Tahap pertama selama dua bulan kita latihan fisik,” kata seorang mualim.

Para perempuan itu dengan tekun latihan berbaris, berlari, melompat, push up, sit up. Mereka meneriakkan yel-yel dalam bahasa Libya sebagai penggugah
semangat.

“Mandooo…mandooo…”

“Yess…yess…”

“Syaikaaa…syaikaaa…”

“Sathiyaaa…sathiyaaa..”

“Uhusss…uhusss…”

Ida bahkan tak tahu arti kata-kata tersebut.

Setiap hari mereka berlatih sampai sore. Mereka hanya istirahat saat datang waktu shalat. Malam hari mereka isi dengan mengaji, mendengar ceramah perjuangan, dan membaca buku-buku sejarah Aceh.

Dua bulan kemudian menu latihan diganti dengan bongkar-pasang senjata. Beberapa jenis senjata disajikan di hadapan mereka. AK 47. AK 45. M16. Pistol Colt.

Ida Wati sangat gugup ketika memegang AK 47. Saat dikokang senjata ini mengeluarkan suara. Kraakk… kraakk….

“Kokangnya yang keras!” seru mualim itu.

Kraakk….

Kraakk….

“Saya takut senjata ini rusak kalau dikokang. Suaranya saja begini,” kata Ida pada pelatihnya.

“Senjata ini kan besi. Dia bukan dipegang lembut-lembut. Tidak bakal rusak,” sahut sang pelatih.

Setelah seminggu menjajal bermacam senjata, para perempuan itu berlatih melewati rintangan sambil memegang senjata. Tetapi kali ini senjatanya bukan
sungguhan. Selama dua hari mereka berlatih melompati ranjau, merayap, sampai menaiki tebing.

Tak terasa waktu memasuki bulan Agustus 2000. Ini artinya rangkaian pelatihan militer telah berakhir. Upacara penutupan diadakan dengan meriah. Semua penduduk yang tinggal di sekitar tempat latihan diundang hadir. Panitia menyembelih tujuh ekor sapi untuk menjamu mereka.

Panglima tertinggi GAM Teungku Abdullah Safi’ie, menyampaikan nasihat. Ia menatap lekat-lekat ke arah peserta pelatihan.

“Setelah kalian kembali dari latihan ini, kalian sudah dianggap jadi tentara dan nyawa kita mulai terancam. Saya pesankan kepada anak-anak saya semua, janganlah kita mencoba berfikir untuk mundur di saat kita berperang. Anggap saja kalau mundur ada tembok baja di belakang kita. Tapi kalau maju, batasnya
hanya di kuburan.” Itulah kata-kata yang dikenang Ida.

Kata-kata yang diucapkan panglima yang sering dipanggil Teungku Lah itu merupakan nasihat terakhirnya yang didengar langsung oleh Ida.

Dua tahun kemudian Abdullah Syafi’ie diberitakan tewas dalam pertempuran dengan militer Indonesia. Posisinya lantas diganti oleh Muzzakir Manaf, yang lulusan pendidikan militer di Libya.

JAKARTA gusar. Status darurat sipil rupanya belum mampu meredam gerakan perlawanan di Aceh. Tak ada cara lain, ini harus dihadapi dengan perang. Darurat sipil diganti dengan darurat militer pada tahun 2003. Ribuan tentara dari Jawa kembali dikirim ke Aceh.

Tentara bergerak cepat. Mereka mulai masuk ke desa-desa, mengejar gerilyawan GAM. Rumah-rumah penduduk yang disangka orang GAM digeledah. Suasana
mencekam. Penduduk yang ketakutan terpaksa mengungsi.

Namun, bahaya ini sudah tercium pasukan GAM wilayah Ligan. Sekitar 30 orang laki-laki dan empat orang perempuan, termasuk Ida Wati sudah mengungsi ke
hutan, tiga hari sebelum kedatangan tentara. Pasukan ini bernama sandi “Rimung Weng” yang berarti harimau.

Ida membawa pakaian dan perbekalan secukupnya. Sepucuk pistol Colt berisi enam butir peluru sudah terselip di pinggangnya. Ayahnya telah ikhlas melepas
anak perempuannya itu.

“Saya mohon doa,” kata Ida kepada sang ayah.

Awalnya Ida dan kawan-kawannya hanya berdiam di hutan Ligan sembari membaca situasi. Tetapi hal itu hanya berlangsung seminggu. Tentara Indonesia sudah mencium keberadaan mereka.

Suatu pagi pasukan Rimung Weng sedang melintas di jalan setapak, tak jauh dari desa Ligan. Penghuni desa sudah lama pergi. Tiba-tiba senapan menyalak di
sebuah gedung sekolah. Jaraknya 50 meter dari mereka.

Pasukan Rimung Weng kaget. Rupanya puluhan tentara sudah menunggu mereka sejak semalam di situ. Sambil mencari tempat berlindung, mereka membalas tembakan itu secara sporadis. Ida dan tiga orang temannya hanya merunduk di balik sebuah rumah. Tangan mereka siap dengan pistol.

Tembak-menembak ini berlangsung sekitar 20 menit. Bunyi senapan AK 47 milik pasukan GAM ini terus terdengar. Nyali tentara jadi ciut dan akhirnya mundur karena kalah senjata.

Gerilyawan GAM dengan mudah membedakan kawan atau lawan dari bunyi senapan. Suara krak-krak-krak AK 47, berarti dari senjata kawan.

Seminggu kemudian, puluhan tentara datang lagi. Mereka kini menggunakan tank dan senjata laras panjang. Setiap pagi tank itu memuntahkan peluru ke arah hutan. Apa boleh buat, senjata para gerilyawan kalah. Lucunya, tentara tidak berani menyergap ke hutan.

Selama seminggu itu Ida dan kawan-kawannya hanya bertahan dalam hutan. Terlalu besar risiko yang akan ditempuh bila mereka nekad berpindah tempat.

Masa-masa sulit mulai datang. Perbekalan habis. Orang kampung yang biasa mengantar makanan tidak berani datang. Untuk mengganjal perut, mereka terpaksa memakan buah pisang, siput, dan ikan yang ditangkap dari sungai di hutan tersebut.

“IDA, sebaiknya kita cepat menikah,” kata Mansur.

Selama berbulan-bulan hidup di hutan membuat hubungan kedua anggota pasukan GAM ini cukup akrab. Mansur tidak ingin kawan-kawannya berprasangka buruk tentang dirinya dan Ida. Namun, setiap kali lelaki sekampungnya itu melamar, Ida tetap menolak.

“Bagaimana mau menikah. Kita kan masih tinggal di hutan,” jawab Ida.

“Kita menikah di hutan saja. Saya mau cari cara mengundang keucik dan teungku desa ke sini,” kata Mansur.

Ida merasa ragu, “Bagaimana dengan keluarga kita? Apakah mereka setuju atau tidak? Mereka kan belum tahu soal (hubungan) kita.”

“Setuju ndak setuju, kita sebaiknya tetap menikah. Kita kan tidak tahu kapan bisa kembali (ke kampung) lagi,” sahut Mansur.

Hati Ida lumer oleh kerasnya tekad Mansur. Seminggu lagi Mansur akan ke kampung untuk memberitahu kedua keluarga.

Namun, mereka tak berjodoh. Beberapa hari setelah pembicaraan soal pernikahan itu, Ida mendapat kabar Mansur meninggal tertembak. Keduanya berpisah kelompok karena Mansur ingin merawat adiknya yang terkena luka tembak.

Pagi itu, Mansur ini baru selesai mandi dan hendak mengenakan sepatu. Tiba-tiba peluru pasukan Rider menembus dadanya. Pasukan khusus TNI ini telah mengintai kelompok Mansur sejak semalam.

Ida syok. Apalagi wajah calon suaminya itu tidak bisa ditatapnya untuk terakhir kali. Penduduk langsung membawa jenazah Mansur ke kampung. Ia meninggal
pada Juni 2005 atau tiga bulan menjelang kesepakatan damai antara GAM dengan pemerintah Indonesia.

KEMATIAN Mansur terus membekas dalam ingatan Ida. Itu sebabnya ia belum menikah sampai sekarang. Usianya kini 30 tahun. Ia menghela napas panjang
begitu menyudahi kisahnya. Matanya berkaca-kaca. Ia masih belum bisa melupakan kekasih sekaligus kawan seperjuangannya itu.

“Saya trauma dengan kepergiannya,” katanya kepada saya.

Setelah lahir kesepakatan damai, Ida menghabiskan hari-harinya di Komite Peralihan Aceh wilayah Aceh Jaya. Di sana ia menjadi ketua Divisi Politik. Ia juga tercatat sebagai pengurus Partai GAM tingkat provinsi.

Ida kecewa karena masih banyak perempuan korban konflik termasuk Inong Balee yang belum mendapat dana reintegrasi.

“Harusnya pemerintah itu berkaca pada kejadian dulu. Kenapa setelah perang usai mereka lalai,” katanya

Ia pun punya alasan tersendiri untuk terjun ke politik.

“Perempuan Aceh harus banyak terlibat dalam pengambilan keputusan politik. Sekarang harus dibuka peluang itu. Ini juga saya tegaskan kepada tokoh GAM yang kini duduk di kekuasaan,” tandasnya.***

Dipublikasikan pertama kali oleh Sindikasi Pantau, Juli 2007.

Aksi Milisi di Kebun Kopi

Agustus 25, 2007 oleh hairulanwar

Militer memecah-belah warga dengan isu etnis dan membentuk milisi untuk melawan GAM.

bersama-junaidi-korban-milisi.JPG

Pose saya dengan Junaidi di kebun kopi miliknya di Takengon, Aceh Tengah. Semasa konflik kebunnya habis dijarah milisi.

KEBUN itu rimbun oleh pohon kopi. Sisa-sisa embun pagi masih nempel di buahnya yang hijau. Di kanan kiri, semak-belukar merambat ke arah pohon-pohon yang sudah lapuk.

“Saya belum setahun merawatnya. Tak punya dana,” kata Junaidi.

“Pernah ajukan (permintaan) bantuan?” tanya saya.

“Sudah sering. Katanya ada bantuan untuk korban konflik. Lalu bikin proposal dengan teman-teman. Tapi mana? Padahal kami habis uang untuk bikin proposal dan pergi ke kota.” Suara Junaidi meninggi. Mulutnya tiada henti mengepulkan asap rokok.

Bantuan untuk korban konflik merupakan salah satu isi Kesepakatan Damai Helsinki yang ditandatangani pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dua tahun lalu. Dana itu dikelola Badan Reintegrasi Aceh Damai. Pemerintah Indonesia menyediakan dana Rp 700 miliar untuk tahun 2007.

Seperti dikutip situs www.acehkita.net, badan tersebut terpaksa menghentikan penyaluran bantuan tahun ini karena adanya penyelewengan dana dan pendataan penerima bantuan yang kacau.

Suara Junaidi terdengar putus asa. “Saya tidak percaya lagi dengan Indonesia . Cuma janji. Janji. Dan janji.”

Untuk bertahan hidup, Junaidi bergantung pada sisa tanaman kopi, “Setiap hari saya kutip pohon yang ada buahnya. Kumpul-kumpul, paling dapat tak sampai dua juta setahun.”

“Zaman konflik, warga tidak berani pergi ke kebun. Takut dituduh anggota GAM. Akibatnya kebun kopi tidak terurus. Buah kopi menjadi busuk,” katanya, lagi.

Militer punya kesimpulan begini: GAM bergerilya lewat hutan dan kebun. Untuk membedakan anggota GAM dari yang bukan GAM, maka penduduk dilarang berkebun. Saban waktu, militer selalu awas terhadap kegiatan yang ada di hutan dan kebun.

Sabtu pagi itu, kami berbincang di gubuk di tengah kebun. Junaidi baru kelar mencabut semak. Sebuah kantong berisi buah kopi tergantung di pundak. Sekujur tubuhnya belepotan tanah.

“Sudah banyak lembaga HAM (hak asasi manusia) datang ke tempat kami. Saya hanya ditanya. Ditanya saja. Tapi bantuan tidak ada,” kisah Junaidi.

Tanda kekerasan yang didapatnya di masa konflik dulu tak bakal hilang. Telinga kirinya bengkok. Mata kirinya buta.

“Dihantam BKO,” katanya.

Penduduk menyebut militer yang datang dari luar Aceh dengan BKO atau Badan Komando Operasi.

“Waktu konflik saya menolak dipaksa BKO dan milisi mengutip kebun kopi milik orang Aceh yang sudah pigi. Itu kan mencuri,” kata Junaidi.

Junaidi berusia 37 tahun. Tetangganya memanggil Junai. Ia tinggal di Reremal, sebuah kampung terpencil di dataran tinggi Aceh Tengah. Jumlah penduduk di kampung itu 415 jiwa. Mayoritas orang Gayo. Dua belas orang tetangga Junaidi meninggalkan kampung karena disangka pengikut GAM. Rumah mereka ludes dibakar. Junaidi menyebut mereka, “orang Aceh.”

Wilayah ini terkenal dengan hawa dinginnya. Di sini, di siang haripun orang-orang masih mengenakan pakaian tebal. Jalanan berbatu. Lengang. Perempuan memilih berdiam di rumah, sementara lelaki menghabiskan waktu di kebun kopi. Mereka masih curiga bila orang asing datang.

“Kalau tidak kenal dengan Bang Ronny, saya tidak berani ketemu Abang. Masih trauma,” kata Junaidi kepada saya.

Ronny yang dimaksud Junaidi adalah Ronny Arigha, pemandu jalan saya. Ia relawan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras) Aceh Tengah. Mulai 2006, Ronny kerap keluar masuk kampung menemui korban konflik.

AWAL 2004. Minggu pagi itu Junaidi sedang bermalas-malas di rumahnya. Sebuah pengumuman datang. Warga harus berkumpul di meunasah (masjid). Ia pun berangkat. Di situ para tetangganya sudah berkumpul.

“Hari ini kita gotong-royong mengutip kopi di kebun milik orang Aceh di dusun satu,” kata seorang lelaki yang berdiri di depan.

Ruangan jadi riuh. Junaidi menyela dengan nada tinggi, “Alasannya apa? Itu kan mencuri.” Junaidi bangkit dari duduknya dan memilih keluar dari masjid.

Hanya dia yang berani menolak. Yang lain, takut.

Tidak lama setelah pertemuan itu, Junaidi dipanggil ke rumah Mawardi Halil, lelaki yang memberi pengumuman di masjid tadi. Di sana sudah ada dua orang tentara berbaju loreng bersenjata lengkap.

“Kalau kamu tetap menolak pergi mengutip kopi, kamu tanggung resikonya,” kata Mawardi kepada Junaidi.

“Saya tidak mau kecuali yang punya kebun suruh.”

Seorang tentara menyergah, “Kamu pembangkang ya. Kamu pendukung GAM ya. Kamu harus tetap ke kebun kopi.”

“Pemilik kebun kopi sudah pergi dari kampung ini. Ia berarti salah,” lanjut tentara itu dengan nada tinggi.

Melihat gelagat tentara tersebut, Mawardi mencoba membujuk Junaidi. “Kasihan BKO ini. Dia kan orang rantau membela kita. Ya, hitung-hitung sebagai ucapan terima kasih. Sebagai uang rokok. Kebun itu kan ditinggal pemiliknya. Daripada mubazir.”

Saat memetik kopi akhirnya tiba. Sekitar 70 orang lelaki dikumpulkan di pinggir jalan menuju kebun kopi. Seorang di antara mereka mengabsen temannya satu per satu. Ia memanggul senjata api.

“Polan.”

“Sidi.”

“Junai.”

Setelah namanya disebut, Junaidi bersikeras tidak mau ke kebun. Rupanya hatinya tetap berontak. Ia meminta pekerjaan lain asal bukan memetik kopi.

“Ndak usahlah saya ngutip. Lebih baik ngurus air paralon yang sumbat di sana. Dua orang saja ke sana,” katanya.

Baru beberapa meter kakinya melangkah, seorang tentara berseru, “Mau kemana kamu? Kamu membangkang tadi.”

“Tidak, Pak. Tugasnya saya memang mengurus air. Karena terpaksa kemari, ya, saya kemari,” kata Junaidi, sambil terus melangkah.

“Membangkang kamu! Kamu GAM!” bentak tentara itu.

Dan…buugghh…Tangan tentara itu mendarat di muka Junaidi. Tubuhnya terhempas di tanah. Tentara lain datang dan menyepaknya. Junaidi terkulai lemah. Muhamad Dahlan, familinya, membantu mengangkat tubuhnya. Keduanya lalu menyusul yang lain ke kebun kopi.

Di kebun itu, penduduk memetik kopi dengan pengawasan ketat dua orang tentara. Setelah setengah hari, buah kopi sudah terkumpul dalam karung-karung. Seorang penduduk bersenjata yang berdiri dekat tentara itu sesekali turut membentak, “Lambat kamu, binatang!” Ia menembakkan senjatanya ke udara.

Tiba-tiba Junaidi merasa tubuhnya lunglai. “Saya tidak kuat lagi,” katanya kepada Dahlan.

Dahlan menghampiri tentara itu, “Pak, bisakah Pak Cik saya ini permisi untuk pulang. Dia mau jatuh. Tadi terlalu keras Bapak pukul. Kalau tidak bisa, bisa mati di sini.”

Kegiatan memetik kopi berlangsung dua minggu sekali. Biasanya di hari Minggu. Kopi yang sudah dipetik dijual kepada penadah yang disebut toke. Mereka datang dengan truk.

BADAN Mawardi Halil tegap bak tentara. Kumisnya lebat. Rambutnya sudah menipis dan hampir botak. Usianya sekitar 40 tahun. Sejak 2005 ia menjadi kepala kampung Reremal.

Nada bicaranya sangat hati-hati. Setiap saya bertanya, jawabannya selalu diawali, “Jadi begini ya, Pak.” Atau, “Sebenarnya begini, Pak. Biar tidak salah, ya.”

Saya menemui Mawardi di rumahnya yang merangkap kantor. Di salah satu tembok tergantung foto dirinya berseragam militer bersama tujuh orang. Ada tiga kalender bertuliskan “SATGAS BABINSA TEMPUR 2004-2005” di situ. Semuanya bergambar tentara.

Saat darurat militer, Mawardi menghimpun 24 orang penduduk kampungnya menjadi anggota front Pembela Tanah Air atau disingkat Peta. Sebagai ketua front, dia membagi tugas jaga malam. Setiap orang asing yang datang dicurigai.

“Dulu GAM tidak pernah kami temukan berbuat onar di kampung ini,” katanya, bangga.

“Saya sering dapat undangan berkumpul ke kota dari Mayjen Supiadin AS. Beliau memberi ceramah tujuan pembentukan front adalah membela persatuan dan kesatuan ,” katanya.

Mayor Jenderal Supiadin Yusuf Adi Saputra adalah panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda sekaligus penguasa darurat militer di Aceh masa konflik.

Tiba-tiba saya teringat kecurigaan para aktivis HAM bahwa militer memobilisasi rakyat sipil dalam setiap operasi melawan gerilyawan GAM. Cerita Mawardi menjadi salah satu bukti.

Laporan Monitoring Aceh yang ditulis lembaga HAM Imparsial pada tahun 2005, menyebut dataran tinggi Gayo macam Aceh Tengah dan Bener Meriah menjadi basis konsentrasi terbesar rakyat sipil bersenjata. Jumlahnya ribuan. Namun pemerintah menolak mengakuinya. Kelompok ini bahkan mendapat alokasi dana reintegrasi. Mereka ingin dikategorikan sebagai korban konflik.

“Jadi begini ya, Pak. Tidak benar kami punya senjata api. Cuma senjata tajam dan pentungan saja,” kilah Mawardi.

“Mengapa tertarik masuk front?” tanya saya.

“Untuk membela diri. Namanya konflik kan kita tidak tahu siapa kawan siapa lawan,” jawabnya.

Sekarang Mawardi punya dua kesibukan, yakni mengurus bantuan untuk warga korban konflik dan anggota front. Kepalanya pusing karena bantuan tak kunjung cair.

“Saya juga harus mengurus bantuan pembangunan tiga rumah orang Aceh yang terbakar,” kata Mawardi.

Tapi, belum lagi saya sempat bertanya, Mawardi sontak menukas, “Bukan kami yang membakar.”

Lantas siapa? Militer ? Pasukan GAM?

“Sudahlah, Pak. Itu masa lalu. Kami juga tidak mau ungkit-ungkit,” tukasnya.

“SEKARANG kami malu dengan orang Aceh,” kata Junaidi, pelan. Badannya tak lagi belepotan tanah. Ia sudah mandi dan mengenakan setelan kaos oblong dan kain sarung.

“Kalau ketemu teman itu kadang ada rasa segan bertegur sapa.” Ia jadi tak enak pada pemilik kebun. Ia teringat kembali pada peristiwa memanen kebun kopi itu. Meski dipaksa tentara, tapi praktiknya orang-orang kampunglah yang melakukannya dan Junaidi merasa bersalah.

Obrolan kami berlangsung di teras rumah Junaidi. Ia menyuguhi saya secangkir kopi manis. Ikut bergabung dengan kami, Muhamad Dahlan dan tetangganya, Abdul Salam. Mereka karib dan punya kesamaan, tidak bergabung menjadi anggota front.

Waktu ajakan untuk masuk front sedang ramai-ramainya, Junaidi dan Dahlan menolak ikut.

“Mereka membujuk, ‘kalau masuk front, tak ubahnya pejuang zaman Belanda dulu. Nanti kalau sudah damai statusnya seperti veteran, akan dapat dana’,” kisah Dahlan.

“Saya tidak ditawari karena orang asing di kampung Reremal. Katanya, saya masih diragukan apa (anggota) GAM atau bukan,” kata Abdul Salam. Lelaki berusia 65 tahun ini berasal dari Aceh Tenggara, yang sering disebut sebagai orang Alas.

Nasib Salam beruntung. Rumahnya tidak ikut dibakar saat konflik. Lain dengan tetangganya yang orang Aceh, seperti Samin, Ismail Yusuf, dan Muhammad.

“Meski sudah damai, mereka belum kembali. Mungkin trauma,” kata Salam, sambil menghela nafas.

Sejenak ruangan hening.

“Kalau ingat bagaimana milisi itu memperlakukan kami dulu, rasanya mau kami balas mereka,” ujar Dahlan. Mukanya tiba-tiba tegang.

Junaidi, Dahlan, dan Salam menyebut front dengan milisi.

“Milisi hanya bikin susah. Padahal temen sendiri. Sekarang saya malah lebih simpati pada GAM. Mereka tidak pernah sakiti kampung kami,” kata Junaidi.

Orang Aceh pesisir yang disebut sebagai orang Aceh itu sering diidentikkan dengan GAM dan mereka tidak begitu disukai orang pedalaman Aceh, seperti Gayo dan Alas. Celah ini dimanfaatkan tentara untuk memerangi gerilyawan GAM dan kemudian membentuk front-front berdasarkan etnis. Belakangan sentimen etnis ini digunakan untuk menggelembungkan wacana tentang pemekaran provinsi.

Catatan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dalam Sastra Lisan Gayo (1985), menyebut etnis Gayo adalah penduduk asli yang tinggal di daerah Blangkejeren (kabupaten Gayo Lues), Tangkengon (kabupaten Aceh Tengah), dan Serbejadi (kabupaten Aceh Timur). Masyarakat Aceh merupakan para pendatang dari berbagai kelompok etnis belahan dunia, seperti Arab, Persia, India, China, Jepang, hingga Tamil.

Ronny Arigha yang duduk samping saya setengah berbisik, “Untuk memenangkan perang, bila perlu tentara pakai strategi membenturkan etnis.”

“Ngeri juga,” batin saya.

Dipublikasikan pertama kali oleh Sindikasi Pantau, Juli 2007